BATURAJA – TEROPONGSUMSEL.COM
Pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan seorang pria berinisial RR (31), warga Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, Minggu (31/5/2026) sore.
Pelaku diketahui berinisial HD (29), yang tak lain merupakan tetangga dekat korban. Setelah sempat melarikan diri usai melakukan aksinya, HD akhirnya datang ke Polsek Lengkiti didampingi keluarga dan Kepala Desa Bumi Kawa.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasatreskrim AKP Irawan Adicandra membenarkan penyerahan diri tersebut.

“Benar, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Lengkiti sekitar pukul 16.30 WIB dan saat ini telah diamankan di Polres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Irawan dilansir dari Klikoku.id
Dipicu Persoalan Handphone.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi berdarah itu dipicu rasa sakit hati pelaku terkait handphone miliknya yang sebelumnya dipinjam korban.
Peristiwa bermula pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban RR mendatangi pelaku HD yang sedang berada di depan rumah dan meminjam handphone miliknya dengan alasan untuk mengaktifkan akun Dana.
Setelah menyerahkan handphone, pelaku masuk ke rumah untuk memasak mi instan. Namun ketika kembali keluar, korban sudah tidak berada di lokasi.
Karena handphone miliknya belum dikembalikan, sekitar pukul 02.30 WIB pelaku meminjam telepon milik seorang warga bernama Edi untuk menghubungi korban, namun tidak berhasil.
Tebas Leher Korban Hingga Tewas.
Sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku secara tidak sengaja melihat korban sedang berjalan di halaman rumahnya. Saat itulah pelaku menghampiri dan menanyakan keberadaan handphone miliknya.
“Pelaku bertanya, ‘Mana handphone aku?’ Namun korban menjawab, ‘Nak ngapo kau?’,” ungkap AKP Irawan.
Jawaban korban tersebut diduga memicu emosi pelaku. Dalam kondisi marah, HD yang saat itu memegang sebilah parang langsung menebaskan senjata tajam tersebut ke arah leher korban.
Akibat serangan pertama, korban terhuyung dan terjatuh ke tanah. Namun aksi pelaku tidak berhenti sampai di situ.
“Setelah korban tumbang, pelaku kembali menebaskan parang ke leher sebelah kanan dan bagian belakang leher korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelasnya.
Usai melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di kawasan kebun karet.
Menyerahkan Diri Setelah Diburu Polisi.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU bersama personel Polsek Lengkiti melakukan penyisiran dan pencarian di sejumlah titik di wilayah Desa Bumi Kawa. Polisi juga mengimbau pelaku untuk menyerahkan diri.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Minggu sore, pelaku akhirnya menyerahkan diri dengan diantar pihak keluarga serta Kepala Desa Bumi Kawa.
“Pelaku kini telah diamankan di Polres OKU dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Irawan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana berat. (Red)
